TRIBUNNEWS.COM - Artis Mark Sungkar kembali menjalani sidang setelah sembuh dari Covid-19.
Sebelumnya, Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19 pada bulan Maret lalu.
Mark Sungkar juga terseret kasus dugaan korupsi dana kegiatan pelantas Triathlon.
Pada Selasa (20/4/2021), telah digelar sidang di Pengailan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Sempat Alami Demam hingga Susah Tidur, Mark Sungkar Positif Covid-19, Begini Kondisinya Kini
Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Rabu, (21/4/2021).
"Sidang hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi," ungkap Kuasa Hukum, Fahri Bachmid.
Pemeriksaan saksi ini merupakan agenda yang tertunda lantaran Mark Sungkar terpapar Covid-19.
Sehingga pemeriksaan saksi digelar pada sidang Selasa, (20/4/2021).
Pada sidang lanjutan kasus korupsi, Mark Sungkar terlihat masih lemas dan belum bisa mengikuti jalannya persidangan secara langsung.
Walaupun sudah satu bulan terpapar Covid-19, Mark sungkar masih mencoba memulihkan kondisi kesehatannya di dalam tahanan.
"Beliau belum mampu menjalani proses persidangan yang begitu panjang, yang begitu rumit, membutuhkan konsentrasi yang tinggi karena kondisinya masih lemah," ungkap Fahri.
Kuasa hukum menyampaikan jika saat Mark Sungkar datang ke persidangan, pria berusia 72 tahun ini masih sempoyongan saat berjalan.
Sehingga Mark Sungkar memerlukan seorang pendamping untuk memastikan kondisinya saat hadir di persidangan.
Untuk itu, setelah melihat kondisi terkini Mark Sungkar, Kuasa Hukum mengajukan keringanan tahanan kepada majelis hakim.