TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Thalita Latief, Maruli Tampubolon menyentil pihak Dennis Lyla terkait kasus perceraian sang klien.
Pasalnya, menurut Maruli Tampubolon, pihak Dennis Lyla sudah berkoar-koar bahwa pemain FTV itu tak memiliki bukti atas gugatannya.
Padahal, proses sidang belum pada tahap pembuktian.
Kuasa hukum Thalita Latief pun menilai pihak Dennis Lyla seolah mendahului pertimbangan hakim.
Baca juga: Terungkap! Alasan Dennis Lyla Pergi dari Rumah Tinggalkan Thalita Latief dan Anaknya Selama 3 Tahun
Baca juga: Dennis Lyla Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Thalita Latief, Sebut Demi Kebahagiaan Anak
"Kuasa hukum dari pihak tergugat seolah sudah mendahului hakim untuk memberikan penimbangan ataupun penilaian, berarti itu nggak baik kan," kata Maruli Tampubolon saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (26/4/2021).
Kuasa hukum Thalita Latief pun mempertanyakan bagaimana pihak Dennis Lyla mengetahui jika wanita yang sudah dinikahi kliennya selama 10 tahun itu tak memiliki bukti atas gugatannya.
"Sekarang posisi kita tanya balik, dia tahu darimana kita enggak punya bukti itu? Padahal prosesnya saja belum sampai situ," kata Maruli Tampubolon.
"Dia sudah berkoar-koar demikian, jangan begitulah menurut saya itu enggak baik, enggak bijak, enggak pintar juga," tutup Maruli Tampubolon.
Kasus perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla pun dilakukan secara virtual atau ecourt.
Dalam sidang yang digelar pada pekan lalu, agenda bermuatkan jawaban dari pihak tergugat terkait gugatan cerai yang dilayangkan Thalita Latief.
Thalita Latief mantap ingin bercerai lantaran mengalami KDRT dan juga adanya indikasi Dennis Lyla berselingkuh.
Baca juga: Thalita Latief Mantap Bercerai, Dennis Lyla Kini Berusaha Keras Genjot Finansial Demi Anak
Baca juga: Bertemu di Sidang Mediasi dengan Thalita Latief, Begini Tanggapan Dennis Lyla Terkait KDRT
Thalita Latief Bakal Bongkar Perselingkuhan dan KDRT Dennis Lyla
Pihak Thalita Latief bakal bongkar bukti perselingkuhan dan KDRT Dennis Lyla di hadapan majelis hakim.
Bukti-bukti KDRT dan perselingkuhan Dennis Lyla bakal dibuka Thalita di sidang perceraian mereka agenda pembuktian.
"(KDRT dan perselingkuhan) Itu nanti tunggu saja dari (sidang) pembuktian."
"Di pembuktian baru kita kasih tahu," ujar kuasa hukum Thalita Latief, Maruli Tampubolon saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (26/4/2021).
Saat ini, sidang perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla baru dalam tahap replik yang dijadwalkan digelar secara e-court pada Kamis (29/4/2021) mendatang.
"Belum pembuktian, kita masih replik. Dari gugatan, jawaban dari pihak tergugat, kita sedang bikin replik," lanjutnya.
"(Digelar) Masih tetap e-court, agendanya replik. Replik itu jawaban dari jawaban."
"Jawaban kita terhadap jawabannya si tergugat," tutup Maruli Tampubolon.
Sementara itu, pembuktian masih harus melewati proses persidangan agenda replik.
Sebelumnya, Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla pada 22 Maret 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengenai alasan gugatan cerainya terhadap Dennis Lyla, Thalita menyebut adanya tindak KDRT dan indikasi jika sang suami berselingkuh.
Selain itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief juga sudah tinggal terpisah sejak 3 tahun lalu.
Sepeda diketahui, Thalita Latief resmi dinikahi Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011.
Dari pernikahan yang berlangsung 10 tahun itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief dikaruniai seorang putra bernama Rafello Dimitri Rizky.
Baca berita terkait Thalita Latief lainnya
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kuasa Hukum Thalita Latief Sentil Pihak Dennis Lyla Lantaran Sebut Kliennya Tak Punya Bukti KDRT dan Perselingkuhan dan Thalita Latief Bakal Bongkar Perselingkuhan dan KDRT Dennis Lyla di Sidang Perceraian Agenda Pembuktian