"Duh pertanyaan kayak gini tuh susah juga jawabnya gimana," jawab Rachel.
"Karena sekarang fokus aku bukan ke situ dan takut blunder karena masih emosional ngebahasnya," sambungnya.
Baca juga: Prahara Rumah Tangganya Berujung Nathalie Holscher Keluar Rumah, Sule: Ini Salah Saya!
Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Gugatan cerai didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (2/2/2021).
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al-Hakim.
Baca juga: Rumah Tangga dengan Sule Bermasalah, Nathalie Holscher Disebut Sudah Siapkan 4 Pengacara
Baca juga: Nathalie Holscher Kini Mohon Keluarga Tak Campuri Kisruh Rumah Tangganya dengan Sule: Kasian Aku
Berita lain terkait Rachel Vennya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)