Terkait harta dalam rumah tangga, Hotman Paris mengingatkan bahwa terdapat pasal yang menyinggung soal pencurian harta dalam rumah tangga.
"Pasal 367 KUHP mengatakan tidak ada pencurian dalam suami istri kecuali ada perjanjian pisah harta," ungkap Hotman.
Sehingga jika salah seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan suatu hal pencurian.
Hotman Paris tidak habis pikir kepada Hotma Sitompul yang terus menambah permasalahan.
Hotma Sitompul Sebut Punya Saksi
Partahi Sihombing mengklaim memiliki bukti yang kuat mengenai tudingannya yaitu berupa kesaksian dua pembantu Hotma.
"Kami sampaikan bahwa inilah (brankas) yang dikeluarkan kemarin. Ada pembantu saksinya," ujar Partahi saat ditemui di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2021).
"Dia muslim siap bersumpah di atas Al Quran, yang Kristen siap bersaksi di atas Alkitab, mereka lihat sendiri," jelas Partahi.
Desiree diduga mengeluarkan isi brankas yang disebut-sebut berisi uang Rp 10 Miliar dan dokumen penting lainnya.
"Dibuka, dikeluarin, dimasukin ke dalam dua kantong besar, baru didorong ke (rumah) sebelah," lanjut Partahi.
Tak hanya itu, Hotma Sitompul dan tim kuasa hukumnya akan memanggil ahli kunci untuk mengecek brankas tersebut
"Makanya kami mau panggil juga ahli kunci untuk membuktikannya. Ya tapi kami yakin karena keterangan dari pembantu juga yang melihat bahwa memang sudah dikosongkan," jelasnya.
"Kenapa? Jadi ngikutin Hotman Paris ngebohong, Hotman Paris kan ngebohong. Desi jadi kebawa seperti itu," katanya.