TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet fakta-fakta terkait gagalnya Tsania Marwa menjemput anak dari rumah Atalarik Syah.
Diketahui, Tsania Marwa turut ikut dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anaknya.
Dijadwalkan tim dari Pengadilan Agama Cibinong dan pihak kepolisian melakukan eksekusi hak asuh anak pada Kamis, (29/4/2021), kemarin.
Namun hal itu gagal dilakukan karena ada beberapa kendala.
Bahkan, kedua anak Tsania Marwa bahkan sempat mengunci diri di kamar.
Baca juga: Tsania Marwa Gagal Jemput Anak dari Rumah Atalarik Syah, Singgung soal Ada Provokasi
Baca juga: Tsania Marwa Menangis Tak Bisa Bawa Pulang Anaknya, Tuding Ada Provokasi hingga Anak Ketakutan
Sementara itu, Attalarik Syah saat itu tengah tidak ada di rumah lantaran bekerja di luar.
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta Tsania Marwa gagal menjemput anak dari rumah Atalarik Syah, simak selengkapnya:
1. Anak Tsania Marwa Menolak Keluar Kamar
Proses eksekusi hak asuh anak gagal terlaksana dikarenakan dua anak Tsania Marwah mengunci diri di kamar.
Bahkan, mereka pun menolak untuk keluar dari kamar.
Sementara itu, saat eksekusi hak asuh anak tidak diperbolehkan untuk melakukan pemaksaan pada anak.
"Hari ini gagal menjemput anak Ibu Tsania Marwa," kata Dede Supriadi, panitera Pengadilan Agama Cibinong dikutip dari Wartakota.
Bahkan, tim dari Pengadilan Agama Cibinong pun sempat berusaha masuk ke kamar.
"Kami berusaha masuk ke kamar, tapi anak-anak (Tsania Marwa) tidak memungkinkan dipaksa karena ada aturannya," lanjut Dede Supriadi.