Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Tak sendiri, temannya berinisial AA, eks drummer Deadsquad, juga bernasib sama.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menunjukkan satu rumah di wilayah Jakarta Timur dicurigai adanya penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan info masyarakat diduga tindak penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh AA.
Baca juga: Absen Manggung Sejak Pandemi, Vokalis Deadsquad Akui Stres, Itu Jadi Alasannya Pakai Ganja
Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapat barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany.
"Pada saat penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti obat prohiper (metil fenidat)," kata Kapolres Jakut, Guruh Arif Darmawan, saat konferensin pers, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal untuk DM (Daniel) diketahui sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak satu bulan lalu," tambahnya.
Baca juga: Selain Ganja, Vokalis Deadsquad Konsumsi Konsumsi Tembakau Sintetis
Diketahui, Daniel Mardhany merupakan musisi selaku vokalis band Deadsquad.
Atas tindakan yang dilakukan keduanya, tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif THC/ganja.
Musisi Daniel Mardhany dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka dengan UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.