News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Penangkapan Vokalis Deadsquad Terkait Narkoba, Hasil Interogasi Polisi Terhadap Temannya

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany.(Instagram @possessedtomerch)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Tak sendiri, temannya berinisial AA, eks drummer Deadsquad, juga bernasib sama.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menunjukkan satu rumah di wilayah Jakarta Timur dicurigai adanya penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan info masyarakat diduga tindak penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh AA.

Baca juga: Absen Manggung Sejak Pandemi, Vokalis Deadsquad Akui Stres, Itu Jadi Alasannya Pakai Ganja

Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapat barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany.

"Pada saat penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti obat prohiper (metil fenidat)," kata Kapolres Jakut, Guruh Arif Darmawan, saat konferensin pers, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

Jumpa pers kasus narkoba yang menjerat Daniel Mardhany, vokalis Deadsquad, di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal untuk DM (Daniel) diketahui sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak satu bulan lalu," tambahnya.

Baca juga: Selain Ganja, Vokalis Deadsquad Konsumsi Konsumsi Tembakau Sintetis

Diketahui, Daniel Mardhany merupakan musisi selaku vokalis band Deadsquad.

Atas tindakan yang dilakukan keduanya, tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif THC/ganja.

Musisi Daniel Mardhany dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka dengan UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini