Namun, jika kasus ini telah masuk ke jalur hukum, pihak Hotma Sitompul akan membuktikan kebenaran yang telah mereka miliki selama ini.
"Jangan sampai ocehannya dia nanti justru menjerat dia sendiri," ungkap Muara Karta.
Sementara itu, sebagai pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris mempunyai pernyataan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Muara Karta.
Dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Sabtu (24/4/2021), Hotman Paris menjawab soal tudingan pencurian brankas tersebut.
Ia hanya telah menerima laporan jika Hotma Sitompul menuding istrinya mencuri barang yang ada di dalam brankas rumahnya.
Terkait hal ini, Hotman Paris mengingatkan bahwa terdapat pasal yang menyinggung soal pencurian harta dalam rumah tangga.
"Pasal 367 KUHP mengatakan tidak ada pencurian dalam suami istri kecuali ada perjanjian pisah harta," ungkap Hotman.
Sehingga jika salah seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan suatu hal pencurian.
Hotman Paris tidak habis pikir kepada Hotma Sitompul yang terus menambah permasalahan.
Baca juga: Soal Penyerobotan Tanah, Desiree Jalani Pemeriksaan, Singgung Tembok yang Dibangun Hotma Sitompul
Pada awal terjadi prahara rumah tangga, Hotma menuding Desiree membawa barang-barang yang berada dalam rumahnya.
Kini, Hotma kembali menuding Desiree jika telah menguras isi brankas.
"Jadi saya nggak ngerti kenapa sudah habis beberapa bulan ini tiba-tiba isu itu lagi, isu itu lagi, sementara soal gono gininya sampai sekarang belum tuntas," ungkap Hotman Paris.
Sementara itu, perihal barang-barang yang telah dibawa Desiree kembali ke rumah ibundanya, Hotman membenarkan hal tersebut.
Hotman Paris menyebut tak masuk akal jika hal tersebut sampai dipermasalahkan.