Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik rumah tangga Vicky Zainal dengan Muliawan Setyadi Poernomo, anak dari mantan Ketua BPK dan Direktur Jendral Pajak Hadi Poernomo menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini.
Pihak Vicky Zainal membabarkan tiga poin polemik rumah tangganya dengan Muliawan Setyadi Poernomo, yakni mengenai KDRT verbal, nafkah, dan dugaan perselingkuhan.
Kuasa hukum Vicky, Ammy Surya tak mau membahas soal dugaan perselingkuhan suami dari kliennya itu.
Baca juga: Vicky Zainal Terima KDRT Verbal, Fisiknya Kerap Dihina, Suaminya Beralasan Hanya Bercanda
Baca juga: Vicky Zainal Sebut Masalah Rumahtangganya Ibarat Gunung Es
"Pertanyaan lain deh, saya tidak mau jawab," kata Ammy Surya dalam jumpa pers bersama dengan Vicky Zainal di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Ammy tak mau membahas soal dugaan perselingkuhan Muliawan karena takut salah bicara dan menghargai Vicky sebagai kliennya.
"Harus konfirmasi kesana (Muliawan). Tapi dugaan perselingkuhan itu tidak untuk konsumsi publik," ucap Ammy.
Sementara itu, wanita berusia 39 tahun tersebut tak mau membenarkan dan juga tidak mau membantah perihal dugaan perselingkuhan Muliawan.
"Saya hanya merasa terganggu dalam rumah tangga saya, udah itu aja," tegas Vicky Zainal.
Kaka kandung Bunga Zainal itu mengisyaratkan, soal kasus dugaan perselingkuhan suaminya lebih baik ia pendam ketimbang harus diumbar ke publik.
"Ada hal yang saya simpen dan itu selama ini mengganggu saya selama 10 tahun, kecil-kecil lama kelamaan karena saya simpan jadi besar," jelasnya.
Vicky Zainal berjanji akan membuka soal polemik pernikahannya dengan Muliawan Setyadi Poernomo. Namun, ia menunggu waktu yang tepat.
"Nanti, sabar pasti ada waktunya," ujar Vicky Zainal.
Demoris Pandiangan, kuasa hukum Vicky Zainal menyampaikan tak mau kliennya buka suara terkait dugaan perselingkuhan suami, bukan semata-mata karena aeanya ancaman.
"Vicky sampai sekarang ini nyaman dan sehat. Kalau ditanya di sana ada respon, tentunya ada respon tapi sifatnya hanya untuk berkomunikasi. Tidak ada yang sifatnya ancaman, mendesak, atau intimidasi," kata Demoris Pandiangan.