TRIBUNNEWS.COM - Nissa Sabyan dan Ayus sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar isu soal hubungan gelap mereka.
Isu tersebut kian meluas setelah istri Ayus Sabyan, Ririe Fairuz, menggugat cerai.
Baik Nissa maupun Ayus Sabyan memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut.
Kendati demikian, isu perselingkuhan itu terus berkembang luas.
Baca juga: Begini Kesaksian Kepala KUA Soal Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus
Baca juga: Beredar Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Pihak KUA Pondok Gede: Belum Ada Pendaftaran
Dari yang awalnya soal perselingkuhan, kemudian beredar isu mereka menikah siri hingga Nissa Sabyan hamil.
Mengenai isu pernikahan akhirnya dijawab oleh Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.
“Memang rumor di luar ramai sekali. Perlu saya sampaikan bahwasanya sampai detik ini."
"Hari ini, belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan,” ujar Ahmad Fauzi.
Hal itu diungkapkan Ahmad Fauzi dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Senin,(17/5/2021).
Menurut Ahmad Fauzi, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan pada pihak KUA 10 hari sebelum akad nikah digelar.
Ahmad Fauzi menekankan bahwa pernikahan tidak bisa didaftarkan secara mendadak.
“Iya, sesuai informasi kelurahan di Pondok Gede. Tapi, untuk pernikahan, namanya nikah, bisa di mana saja, tergantung akad nikahnya di mana."
"Kalau di luar, kita bikin surat rekomendasi ke tempat dia nikah,” ungkap Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi mengatakan, belum ada konsultasi dan komunikasi yang dilakukan pihak Nissa Sabyan.