TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap anak pedangdut senior Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ dalam kasus narkoba jenis sabu.
Raffi Zimah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Ditanya Alasan Pakai Sabu-sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sebut Hanya Coba-coba
Baca juga: Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan Sabu
Saat dihadirkan dalam rilis kasus, Raffi Zimah sempat memberikan pernyataan dihadapan awak media.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (19/5/2021).
Sambil tertunduk, Raffi pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya.
"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri," ucap Raffi Zimah.
"Dan permintaan maaf saya untuk orang tua saya, keluarga saya, dan masyarakat semuanya, sambungnya.
Raffi juga mengaku menyesal setelah terjerat kasus barang haram tersebut
Lanjut pria 27 tahun ini kemudian berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya menyesal dan Insya Allah tidak akan mengulangi lagi," kata Raffi.
Dari penangkapan Raffi Zimah, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram.
Selain itu, ada pula alat isap atau bong, korek api, dan juga sebuah ponsel.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anak Rita Sugiarto Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Anak Rita Sugiarto Terjerat Kasus Narkoba
Penangkapan Raffi cukup mengejutkan publik dan penggemar Rita Sugiarto.