TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini penyanyi dangdut kondang Dewi Perssik kembali menjadi perbincangan publik.
Hal ini bermula dari aksi panggung Dewi Perssik di sebuah acara hajatan.
Belakangan diketahui, hajatan yang digelar di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus akhir pekan lalu itu dianggap melanggar protokol kesehatan dalam masa pandemi.
Terkait hal tersebut, Dewi Perssik memberikan klarifikasinya karena ditudingan melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat manggung.
Wanita 35 tahun itu menyebut jika dirinya hanya mengikuti arahan dari manajemennya.
Baca juga: Tampil di Hajatan Diduga Langgar Prokes Covid-19, Dewi Perssik Akui Kenal Dekat Si Penyelenggara
Baca juga: Dewi Perssik Nyanyi, Semuanya Orang Mendadak Maju. Polres Kudus Turun-tangan
"Kalau aku sistemnya ikut apa kata manajemen aja, karena memang kan manajemen aku menerapkan prokes ya."
"Sebenarnya yang berhak jawab manajer aku, (ada) berapa orang."
"Informasi yang aku tahu dari manajer aku, aku cuman nanya sudah dapat izin belum, aku dapat KTP orang yang datang sama bukti swab antigen," ujar Dewi Perssik.
Hal itu diungkapkan Dewi Perssik dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (24/5/2021).
Menurut Dewi Perssik, acara hajatan tersebut sudah diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, para tamu undangan begitu antusias ketika dirinya mulai bernyanyi.
"Sebenarnya itu udah ada kursinya itu, pas aku nyanyi mereka malah ramai maju-maju nah itu."
"Cuman mereka nggak megang-megang sih. Ada 80 undangan, itu semua keluarga dan aku datang karena teman bisnis busana muslim."
"Dia nggak nyangka kalau aku bakal datang," beber Dewi Perssik.