News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo Vs Lucky Alamsyah

FAKTA-FAKTA Perseteruan Roy Suryo & Lucky Alamsyah, Kronologi Kejadian hingga Laporan Polisi

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah - Fakta-fakta terkait perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah termasuk kronologi kejadian dari masing-masing versi.

Akan tetapi karena acara sudah mau mulai, ia diminta untuk bergegas mempersiapkan diri.

"Kejadian kemudian berlanjut ketika di halaman stasiun televisi."

"Memang saya ditarik oleh temen-temen dari acara itu karena mau mulai," jelas Roy Suryo.

Setelah selesai mengisi acara, ternyata Lucky Alamsyah sudah tidak ada di tempat.

Satpam serta sopir kompak menjelaskan bahwa aktor 48 tahun ini sudah pergi sembari marah-marah.

"Saya tanya satpam katanya pergi sambil marah-marah, dia bahkan memarahi satpam di situ."

Aktor Lucky Alamsyah (Instagram @luckyalamsyah_official)

- Roy Suryo Sebut Dirinya Korban

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu membenarkan memang ada serempetan mobil antara dirinya dengan Lucky Alamsyah

Namun, setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian lalu lintas, justru ia yang menjadi korban.

"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas."

"Bisa dibuktikan sebenarnya saya yang jadi korban," kata Roy Suryo.

Lucky Alamsyah juga disebut melakukan tindakan tak terpuji.

Menurut pengakuan pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, ia memiliki rekaman aksi itu.

Namun setelah dikonsultasikan, tindakan sang aktor tidak bisa dipidanakan karena tak ada kerusakan.

Baca juga: Laporkan Aktor Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bersedia Dimediasi, Asal 3 Syarat Terpenuhi

- Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah

Melansir Wartakota, Roy Suryo Lucky Alamsyah  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah alias LA atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pelaporan ke polisi itu, kata Roy Suryo, sesuai Pasal 27 Junto Pasal 45 UU No 19 Tahun 2016  perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Barusan baru selesai membuat laporan, yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA," ujar Roy Suryo seusai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutarbalikkan fakta di media sosial Instagramnya" kata Roy Suryo.

- Roy Suryo Kantongi 6 Bukti

Mantan politisi Partai Demokrat ini membawa enam bukti untuk memperkuat tudingannya bahwa Lucky Alamsyah diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam capture dan satu video dari Instagram akun dia, @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," kata Roy Suryo.

Berita lain terkait perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini