TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan pesinetron Lucky Alamsyah kian memanas.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).
Dalam laporanya itu karena Lucky Alamsyah disebut memfitnah Roy Suryo dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Barusan baru selesai membuat laporan, yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA," ujar Roy Suryo.
"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," imbuh Roy Suryo.
Baca juga: 3 Syarat yang Diajukan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah jika Ingin Berdamai
Baca juga: Polisikan Lucky Alamsyah atas Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Dia Agak Ketakutan
Hal itu diungkapkan Roy Suryo pada tayangan kanal YouTube Cumicumi Selasa (25/5/2021).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini membeberkan bukti pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lucky Alamsyah di Instagram.
"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di Insta story-nya."
"Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," ujar Roy Suryo.
Mantan politikus partai Demokrat ini membawa enam bukti untuk meperkuat tudingannya jika Lucky Alamsyah melakukan pencemaran nama baik.
"Makanya sekarang kalau mem-posting lebih hati-hati lagi."
"Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia, @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," kata Roy Suryo.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji.
Menurut Lucky Alamsyah, Roy Suryo menabrak mobilnya, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.