News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx Bebas

Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni & Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Keluarga akan Gelar Upacara Melukat

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, pemain drum di Superman is Dead (SID), dijadwalkan bebas murni pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Informasi Jerinx SID bebas sudah dipastikan oleh kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Namun, pemilik nama I Gede Ari Astina itu diwajibkan membayar denda sebenar Rp10 juta.

Dilansir Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, meminta penyambutan Jerinx tidak dilakukan secara berlebihan.

Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas, Usai Keluar Penjara Ini yang Akan Dilakukan Suami Nora Alexandra

Baca juga: Yang Akan Dilakukan Jerinx SID Setelah Bebas dari Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jamaruli Manihuruk menyebut, akan ada petugas yang menjaga lokasi supaya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

"(Simpatisan) tidak usah ramai-ramai lah. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Selain itu, Jamaruli Manihuruk turut mengkonfirmasi soal kabar Jering SID bebas hari ini.

Menurut Jamaruli Manihuruk, Jerinx pun sudah membayar denda yang ditetapkan.

Terkait kapan waktu Jerinx bebas, Jamaruli Manihuruk belum bisa memastikannya.

"Yang pasti besok (hari ini) dia keluar, karena denda sudah dibayarkan. Bisa sore bisa pagi bisa siang, sesuai kondisi saja," kata dia.

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Simpatisan Jerinx Melakukan Penyambutan Virtual

Sementara itu, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum akan turun tangan langsung menjemput Jerinx.

I Wayan Gendo Suardana menyebut, simpatisan Jerinx yang tergabung dalam aliansi 'Kami Bersama JRX' dipastikan tidak akan melakukan penjemputan ke lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini