"Kangen dunia luar?," tanya Nora.
"Kangen sama ini (cium pipi dan bibir)," jawab Jerinx.
Jerinx sudah dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan di Polda Bali dan Lapas Kerobokan selama 12 bulan karena kasus ujaran kebencian.
Drummer band SID itu ditahan karena dianggap menghinan IDI soal aturan rapid test di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Bayar Denda Subsider Rp 10 Juta Secara Tunai, Ada Uang Pecahan Rp 100
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Ajukan Kasasi
Deg-degan Menunggu Kebebasan Jerinx SID Hari Ini
- Selasa 8 Juni 2021 hari ini adalah hari yang dinanti Nora Alexandra, karena suaminya Jerinx (JRX) bebas.
Rasa deg-degan dirasakan istri Drummer Superman Is Dead (SID) itu jelang kebebasan Jerinx SID.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, pria bernama asi I Gede Ary Astina ini bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
Diketahui Jerinx divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Besok tanggal 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Hari Jumat (4 Juni 2021) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin, 7 Juni 2021.
Nora Alexandra beberapa kali mengungkapkan curahan hatinya jelang Jerinx bebas.
"Setiap detik terasa berbisik...
Sampai jumpa segera suami.
JANGAN GANGGU!" kata Nora Alexandra sambil memajang fotonya bersama Jerinx SID.
Nora Alexandra juga mengakui jika ia gugup kembali bertemu suaminya saat status Jerinx bukan lagi tahanan yang hidup di penjara.