News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bams eks Vokalis Samsons dan Istrinya dalam Proses Cerai, Jadwal Sidangnya Sudah Keluar

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram/bams_1606

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons dan istrinya, Mikhavita Wijaya, sepakat bercerai.

Bams dan Mikhavita Wijaya mendaftarkan perceraian mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno membenarkan adanya berkas gugatan cerai yang masuk dari pihak Bams dan Mikhavita, yang terdaftar pada 16 April 2021.

"Perkara gugat cerai (Bams) sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak penggugat adalah MW (Mkkhavita Wijaya) dan tergugat adalah BR (Bambang Rengguna) berkaitan dengan perceraian," kata Suharno ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Suharno mengatakan kalau Mikha dan Bams sudah menjalani persidangan sebanyak empat kali, usai gugatan cerai didaftarkan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ibunda Bams eks Samsons Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah Hotma

"Untuk jadwal persidangan sidang perdana sudah tanggal hari Selasa, (4/5/2021), sidang kedua pada Selasa (18/5/2021), sidang ketiga pada Selasa (25/5/2021), dan sidang keempat Selasa (8/6/2021)," ucapnya.

Mantan vokalis Samsons, Bambang Reguna Bukit atau yang biasa disapa Bams, didampingi istrinya, Mikhavita Wijaya menggelar jumpa pers sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2014). Bams dan Mikhavita menikah pada Jumat (17/1/2014) di Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Selanjutnya sidang kelima akan digelar pada Selasa 15 Juni 2021 dengan agenda replik," sambungnya.

Suharno mengungkapkan bahwa yang memasuki berkas perceraian adalah tim kuasa hukum dari Mikhavita Wijaya, terhadap Bams eks Samsons.

"Kalau alasan atau materi gugatan, kami tidak bisa sampaikan karena sidang tertutup. Silahkan ikuti persidangan karena akan terbuka saat putusan tiba," ujar Suharno. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini