TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Larisa Chou dan Alvin Faiz telah resmi bercerai pada hari ini, Rabu (16/6/2021).
Putusan cerai tersebut dilakukan secara verstek lantaran selama proses perceraian pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.
Sebelumnya, Larissa Chou telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Cibinong pada 25 Mei 2021, lalu.
Pada sidang cerai hari ini, Larissa tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Chaerudin.
Baca juga: Cerai dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Ajak Anak Pergi dari Pesantren Az-Zikra, Tinggal di Bandung
Hal tersebut diketahui dalam kanal YouTube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu, (16/6/2021).
"Saat ini gugatan cerai dari klien kami, Larissa Chou dikabulkan," terang Chaerudin.
Dalam persidangannya ini, Alvin Faiz terlihat tidak menghadiri sidang perceraiannya.
Untuk itu, majelis hakim kemudian memutuskan resmi bercerai secara verstek.
Pihak majelis hakim kemudian menjatuhkan talak cerainya kepada Larissa Chou.
Putusan verstek tersebut telah disetujui oleh pihak tergugat, Alvin Faiz.
Baca juga: Cerai dari Alvin Faiz Setelah 5 Tahun Pernikahan, Larissa Chou: Semoga Jadi Pelajaran Hidup Terbaik
Namun, jika Alvin Faiz memiliki pembelaan, maka putusan cerai tersebut akan dipertimbangkan kembali oleh majelis hakim.
"Apabila ada pembelaan dari pihak saudara Alvin maka akan dipanggil kembali," terang Chaerudin.
Sementara itu, Larissa Chou menghadirkan tiga saksi untuk proses perceraiannya dengan Alvin Faiz.
Saksi sengaja didatangkan oleh Larissa Chou untuk ikut memberikan keterangan, bahwasanya sudah tidak ada lagi pertengkaran dalam rumah tangganya bersama Alvin Faiz.