News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anji Terjerat Narkoba

Anji Jalani Asesmen Hari Ini, Polisi Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berjalan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dinyatakan positif ganja, musisi Anji jalani asesmen untuk diperiksa layak atau tidak direhabilitasi, Kamis (17/6/2021) hari ini.

Diketahui Anji alias Erdian Aji Prihartanto terjerat kasus narkoba setelah diamankan, Jumat (11/6/2021).

Saat penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja.

Sejak saat itu, sang musisi telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Barat.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari pun menyampaikan kabar terbaru perihal Anji.

Ia menerangkan pada Kamis (17/6/2021), suami Wina Natalia ini menjalani tes asesmen untuk rehabilitasi.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Anji: Saya Menyesal, Saya Akan Jalani Proses Ini Sebaik-baiknya

Setelah dinyatakan positif ganja, musisi Anji jalani asesmen untuk rehabilitasi. (Instagram)

Asesmen dilakukan di BNN Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan pengajuan permohonan dari pihak keluarga.

"Untuk hari ini penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat akan membawa Anji melakukan asesmen."

"Sebelumnya pihak keluarga telah mengajukan permohonan," terang AKP Harry dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (17/6/2021).

AKP Harry menerangkan dari asesmen yang dilakukan akan diketahui rekomendasi untuk Anji.

"Hasil dari asesmen tersebut nanti berupa rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen terpadu."

"Nanti hasil rekomendasi tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anji Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Sebut untuk Edukasi

Baca juga: Jenguk Suami di Tahanan, Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan seperti seharusnya.

Bahkan Anji sudah menjalani penahanan sejak diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini