TRIBUNNEWS.COM - Setelah dinyatakan positif ganja, musisi Anji jalani asesmen untuk diperiksa layak atau tidak direhabilitasi, Kamis (17/6/2021) hari ini.
Diketahui Anji alias Erdian Aji Prihartanto terjerat kasus narkoba setelah diamankan, Jumat (11/6/2021).
Saat penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja.
Sejak saat itu, sang musisi telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Barat.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari pun menyampaikan kabar terbaru perihal Anji.
Ia menerangkan pada Kamis (17/6/2021), suami Wina Natalia ini menjalani tes asesmen untuk rehabilitasi.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Anji: Saya Menyesal, Saya Akan Jalani Proses Ini Sebaik-baiknya
Asesmen dilakukan di BNN Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan pengajuan permohonan dari pihak keluarga.
"Untuk hari ini penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat akan membawa Anji melakukan asesmen."
"Sebelumnya pihak keluarga telah mengajukan permohonan," terang AKP Harry dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (17/6/2021).
AKP Harry menerangkan dari asesmen yang dilakukan akan diketahui rekomendasi untuk Anji.
"Hasil dari asesmen tersebut nanti berupa rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen terpadu."
"Nanti hasil rekomendasi tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anji Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Sebut untuk Edukasi
Baca juga: Jenguk Suami di Tahanan, Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja
Meski begitu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan seperti seharusnya.
Bahkan Anji sudah menjalani penahanan sejak diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.