TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Alvin Faiz dan Larissa Chou resmi bercerai pada Rabu (16/6/2021).
Tak hanya gugatan cerai Larissa, Pengadilan Agama Cibinong juga mengabulkan gugatan hak asuh anak wanita berusia 25 tahun ini.
Dilansir Tribunnews, Larissa mengaku ia tak akan membatasi Alvin untuk bertemu putra mereka.
Ia pun mengatakan dirinya dan Alvin masih terus berkomunikasi soal anaknya.
"Masih (komunikasi) perihal anak aja," ucap Larissa Chou di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Larissa Chou Resmi Cerai dari Alvin Faiz, Hadirkan 3 Saksi di Ruang Sidang
Baca juga: Alasan LIDA 2021 Tak Tayang Tadi Malam, Pasca Adei Pingsan, Beberapa Duta Terpapar Covid-19
"Cuma minta hak asuh anak aja dan tetap bisa bertemu kapanpun gak ada batesan," tambahnya.
Lebih lanjut, Larissa mengungkapkan ia berencana mengajak keluar putranya dari Pondok Pesantren Az Zikra untuk pindah ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, selama menjadi istri Alvin, Larissa tinggal di kawasan Ponpes Az Zikra.
"Rencananya pindah kota, ke Bandung," ujarnya, dilansir Tribunnews.
Rencana tersebut, kata Larissa, sudah mendapat persetujuan dari Alvin Faiz.
Saat ditanya alasannya pindah ke Kota Bandung, Larissa berujar ingin memulai hidup baru.
"Iya enggak apa-apa, biar mulai hidup baru aja," katanya sembari tertawa.
Larissa Chou Hadirkan 3 Saksi