Sedangkan, saat ditanya soal buku ilmu ganja, Anji mengakui kesalahannya.
"Ya saya salah itu," terang Anji.
Sementara itu, keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Anji.
Hari ini Anji telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021).
"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan dilaksanakan membawa Anji untuk asesmen di BNNP DKI Jakarta," ungkap Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.
Pada pukul 13.00 WIB Anji didampingi Satresnarkoba berangkat dari Polres Jakarta Barat menuju BNNP.
Harry mengatakan, jika sementara ini timnya sudah mengumpulkan bukti yang cukup kuat terkait kasus narkoba Anji.
"Untuk sementara dari hasil penyidikan yang kami temukan sudah cukup menemui bukti," terang Harry.
Harry mengungkapkan, asesmen ini akan menjadi rekomendasi dari tim asesmen terpadu dan akan disampaikan lagi lebih lanjut.
Sementara asesmen berlangsung, penyidikan terhadap Anji masih terus berjalan.
Baca juga: Bakal Jalani Asesmen, Polisi Bawa Anji Manji ke BNNP DKI Jakarta
"Untuk proses penyidikan tetap berjalan, saat ini Anji sudah dilakukan penahanan, jadi mekanisme penyidikan masih berjalan," terang Harry.
Langkah yang dilakukan Satresnarkoba untuk melakukan asesmen merupakan bagian dari hak Anji ketika pihak keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Disampaikan Harry, nantinya hasil dari proses asesmen keluar dalam kurun waktu tiga hingga tujuh hari ke depan.
Selain itu, Harry mengatakan jika selama penahanan Anji sudah dijenguk beberapa orang terdekatnya.
Di antaranya sang istri, Wina Natalia, kakak kandungnya, dan manajer Anji.
Simak berita lainnya terkait Anji ajukan rehabilitasi
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)