Anji ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).
Setelah melalui pemeriksaan kesehatan hingga tes urine, Anji ditetapkan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Anji pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, polisi telat menetapkan Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Anji kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (15/6/2021).
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Baca juga: Jenguk Suami di Tahanan, Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja
Baca juga: UPDATE Kasus Ganja Anji Manji, Hari Ini Sang Musisi Jalani Asesmen Rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta
Lebih lanjut, Ronaldo Maradona mengungkapkan hal terkait pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang telah dilakukan oleh Anji.
"Di cek urinenya hasilnya positif adalah THC, kalau di bahasa awamnya adalah ganja," kata AKBP Ronaldo.
AKBP Ronaldo menambahkan, sudah ada kesesuaian antara hasil cek urine dengan barang bukti.
"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik, itu juga sudah keluar uji hasil laboratorium forensik," terang AKBP Ronaldo.
"Itu juga positif THC, jadi dari penyidik sudah menemukan kesesuaian antara cek urine dengan pengecekan barang bukti."
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan, berarti semuanya adalah ganja," tambahnya.
Selain barang bukti ditemukan di TKP, Anji juga menyebutkan barang bukti lain yang berada di studionya, kawasan Bandung, Jawa Barat.