"Semua berjalan dengan baik, pihak kepolisian juga baik melayani kami," tuturnya.
Tak sampai di situ, Lucky Alamsyah berharap agar masalah serempetan mobil tak lagi menyeret siapapun.
"Mudah-mudahan ini juga tidak berkembang ke mana-mana lagi."
"Dan bisa menghasilkan yang terbaik untuk semuanya," ucap Lucky Alamsyah.
Namun saat disinggung soal mediasi, aktor 48 tahun itu memilih untuk bungkam.
Roy Suryo Polisikan Dua YouTuber, Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray
Buntut dari kasus tersebut, Roy Suryo justru melaporkan dua YouTuber Tanah Air.
Mereka ialah Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray yang membuat konten soal perseteruan itu.
Keduanya dianggap menyebarkan berita bohong dengan menceritakan kronologi kejadian versi yang berbeda.
Selain itu, Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray dinilai telah memfitnah Roy Suryo terkait isu lainnya.
Melalui akun Twitter pribadi @KRMTRoySuryo2, disebutkan sang YouTuber telah resmi dipolisikan.
Baca juga: Lucky Alamsyah Tiga Jam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Berharap Hasil Terbaik
Baca juga: Berseteru dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah: Respectnya Jadi Berkurang
Didampingi sang kuasa hukum, Roy Suryo sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Roy Suryo mengucapan syukur karena pihak kepolisian secara cepat menangani laporannya.
Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/2865/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.