Bahkan Anji sudah menjalani penahanan sejak diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
AKP Harry menambahkan, asesmen dan rehabilitasi merupakan hak Anji sebagai pemakai narkoba.
Hasil dari asesmen tersebut akan diketahui tiga hingga tujuh hari ke depan.
"Untuk proses penyidikan tetap berjalan, saat ini Anji sudah dilakukan penahanan."
"Jadi mekanisme penyidikan terus berjalan, asesmen ini merupakan hak Anji," jelas AKP Harry.
Baca juga: Anji Jalani Asesmen Hari Ini, Polisi Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berjalan
Lantas, Anji disampaikan tidak perlu melakukan tes darah maupun rambut.
Hal ini dikarenakan antara barang bukti dan hasil tes urine memiliki kesesuaian.
"Untuk sementara dari hasil penyidikan yang kami temukan sudah cukup," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)