"Alhamdulillah, Terimakasih Kapolri Bp Jend Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Bp IrJen Fadil Imran,
DirkrimSus Bp KBP Auliansyah Lubis, Kasubdit Cyber Bp AKBP Dany Aryanda & Kanit Cyber Bp KP I Made Redi,
beserta Jajarannya, atas PRESISI-nya dlm menangani Kasus EK & MP ini," tulis Roy Suryo.
Lantas terkait laporan Roy Suryo, menurut rilis resmi yang diterima Tribunnews kasus telah naik ke tahap penyelidikan.
Sehingga pada Senin (7/6/2021) diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.
Dari kasus ini, ia mengalami kerugian imateril karena merasa dicemarkan nama baiknya lewat media elektronik.
"Jadi berdasar Informasi terbaru yg diterima, Kasus sudah Naik ke Tingkat Penyelidikan dgn Terlapor Definitif.
Besok siang (Senin, 07/06/21) langsung diagendakan Pemeriksaan Saksi-saksi & Pelapor di Polda Metro Jaya jam 13.00 WIB," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait perseteruan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah