TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron dan film Lulu Tobing tidak menuntut harta gana gini dan hak asuh anaknya dengan sang suami, Bani Maulana Mulia.
Namun, Lulu Tobing hanya ingin mengakhiri pernikahan keduanya bersama Bani Maulana Mulia saja.
Hal itu diketahui dalam gugatan cerai yang diajukan oleh Lulu Tobing.
Sementara itu, sidang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap sang suami ternyata sudah digelar sebanyak dua kali.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah
Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Sudah Jalani Sidang Pertama dan Kedua, Ini Kata Pihak Pengadilan
Agenda sidang adalah melakukan upaya mediasi (perdamaian).
"Gugatan hanya perceraian saja," kata Abdullah Selaki, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Setelah mengakhiri pernikahannya melalui perceraian, Bani Maulana Mulia tetap akan memberi nafkah kepada Lulu Tobing.
Besaran nafkah tersebut telah disepakati Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.
Sidang gugatan cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan kembali digelar 22 Juni 2021.
Agenda sidang itu adalah mendengar pembacaan surat gugatan cerai.
Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Sudah Pisah Rumah
Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Sudah Dua Kali Jalani Sidang Cerai
Perceraian itu terjadi setelah upaya mediasi yang dilakukan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia tidak berhasil.
Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mentok.
Mereka tidak mau didamaikan dan tetap ingin bercerai.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sepakat mengakhiri perkawinannya yang belum genap 2 tahun.