Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill kembali ditunda, Rabu (23/6/2021).
Sidang beragedakan mendengar keterangan saksi ditunda karena saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sedang lockdown imbas pandemi covid-19.
"Saya baru dapat info dari Jaksa ditunda sidangnya. Karena Kejaksaan dilockdown," kata kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan ketika dihubungi awak media, Rabu (23/6/2021).
Sahala menambahkan, sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba Jennifer Jill akan digelar pada 30 Juni 2021.
Baca juga: Kuasa Hukum Jennifer Jill Sayangkan Kliennya Kembali ke Rutan hingga Sebut Psikologisnya Terganggu
"Ditunda sampai minggu depan, agenda keterangan saksi dari Jaksa," ucapnya.
Sahala belum tahu siapa saksi yang akan dihadirkan kedalam sidang Jennifer Jill, istri Ajun Perwira pekan depan untuk memberikan keterangan.
"Belum tahu, lihat nanti saja," ujar Sahala Siahaan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang perempuan berinisial JJ alias Jennifer Jill, bersama dengan suami dan anak, Ajun Perwira dan Philo.
Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo diamankan di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu atau sabu-sabu sebanyak dua klip dengan berat 0,39 gram, di sebuah kamar di lantai 5 kediaman Jennifer Jill dan Ajun Perwira.