Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sebut kabar dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan adalah tidak benar.
Ia mengatakan jika benar dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka polisi pasti sudah mengumumkan ke awak media.
Nikita pun sadar bahwa namanya sudah sangat melekat dengan segala proses hukum selama ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Bicara Soal Artis NM yang Tersangka Pencemaran Nama Baik, Mengaku Tak Ada Panggilan
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani soal Kasus Narkoba di Kalangan Artis: Pasti Ada Sebabnya Pakai Barang Haram
"Nggak bener itu, kalau memang bener enggak mungkin dong Polres Jakarta Selatan tidak ngumumin," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
"Apalagi nama Nikita Mirzani kan lu tau sendiri gue kan lawan banget sama hal-hal hukum segala macam. Kalau ada kan kalian pasti sudah dapat," terangnya.
Jika nanti polisi memanggil dirinya terkait kabar tersebut, Nikita Mirzani mengaku akan siap.
Nikita bahkan menegaskan bahwa selama ini dirinta selalu hadir jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Gue enggak pernah ga dtg sih setiap dipanggil karena gue mah udah langganan," bebernya.
"Kalau dipanggil yaudah biasa datang aja tapi kalau memang nggak ada mau digimanain," jelas Nikita.
Nikita Mirzani sempat disebut menjadi tersangka atas laporan Indra Tarigan terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
Sebelumnya Indra Tarigan sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE karena menampilkan foto anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur, dan menuliskan kata-kata yang kurang sopan.
Isi Surat Polisi
Sekedar informasi, sebuah surat kepolisian yang menyebut artis bernisial NM sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Indra Tarigan.
Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.
Namun, ia mengaku masih harus memeriksa kembali berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.
"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/6/2021).
--