TRIBUNNEWS.COM - Wanita inisial W disebut siap tampil di hadapan publik setelah resmi gugat Rezky Aditya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum W, Anwar Sadad dalam video di YouTube Cumicumi, Rabu (30/6/2021).
Diketahui pihak W telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang.
Gugatan dilayangkan setelah Rezky Aditya membantah memiliki anak dengan wanita lain di luar nikah.
Anwar menerangkan, kliennya selama 8 tahun sudah menjadi single parent untuk anak perempuannya.
Sehingga setelah permasalahan ini mencuat di media, psikis W disebut sedikit terganggu.
Baca juga: PROFIL Wenny Ariani, Diduga Sosok Wanita Inisial W yang Mengaku Miliki Anak dari Rezky Aditya
"Si W sendiri 'kan selama 8 tahun pada dasarnya beliau ini perempuan yang sangat berdikari."
"Jadi karena ada persoalan ini sehingga masih mengalami guncangan psikis," ungkap Anwar.
Anwar menerangkan pihaknya sudah resmi menggugat sang aktor, pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Gugatan ini dalam bentuk perdata dan akan diproses dalam waktu dekat.
Lantas pihak W siap mengikuti semua prosedur hukum sesuai dengan gugatan mereka.
"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya jadi siap nggak siap sehingga kita akan akomodir itu," lanjutnya.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita W hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Ayahnya
Baca juga: Pengakuannya Punya Anak dari Rezky Aditya Bikin Heboh, Wanita Inisial W Sudah Prediksi Bakal Ramai
Tak sampai di situ, Anwar turut mengatakan bahwa kliennya bisa saja muncul di hadapan publik.
Namun urusan itu belum pasti karena menunggu situasi dan waktu yang mendukung.