TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial W diduga Wenny Ariani minta Rezky Aditya lakukan tes DNA.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (2/7/2021).
Polemik antara Rezky Aditya dengan wanita W yang diduga Wenny Ariani masih terus bergulir.
Kini pihak W diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, (29/6/2021).
Lantas kuasa hukum W, Ferry Aswan menerangkan tinggal menunggu panggilan dari pihak pengadilan.
Ia mengungkapkan berkas fisik gugatan sudah diberikan dan telah mendapat nomor registrasi.
Baca juga: Pengakuan Wanita W Bikin Heboh, Begini Kondisi Rumah Tangga Rezky Aditya dengan Citra Kirana
Nantinya dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan diawali dengan mediasi.
"Sekarang ini kita tinggal nunggu panggilan aja dari pengadilan, itu sekitar dua atau tiga minggu ke depan."
"Biasanya agenda awal memang mediasi, kalau tanggal belum keluar," kata Ferry.
Untuk menghadapi persidangan, pihak W sudah melakukan sejumlah persiapan.
Di antaranya mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan gugatan mereka.
Yakni berupa foto-foto Rezky Aditya dan W, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Baca juga: Siapa Wenny Ariani yang Diduga Sosok Wanita Inisial W? Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya
Baca juga: Resmi Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita Inisial W Siap Tampil di Publik
Akan tetapi, Ferry menyebutkan pihaknya kekurangan satu alat bukti, yaitu hasil tes DNA.
"Bukti-bukti akan kita bawa nanti di persidangan, kita ada saksi, foto."