Yuyun Sukawati merasa terus dibayangi dengan sosok penulis skenario sejumlah judul film itu.
Setelah ini ia ingin sidang kasus KDRT Fajar Umbara tidak lagi mengalami penundaan.
"Aku penginnya ini cepat selesai, jadi nggak menghantui terus gitu."
"Penginnya sidang cepet, berjalan lancar, jangan ada penundaan lagi sampai putusan," imbuh Yuyun Sukawati.
Fajar Umbara Positif Covid-19, Sidang Kasus KDRT Ditunda
Kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V mengungkapkan bahwa Fajar Umbara berhalangan hadir.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia dinyatakan positif Covid-19.
"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa penasihat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir."
"Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan kena Covid," kata Lissa.
Kemudian terkait itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Bertemu Fajar Umbara, Ingin Perkaranya Segera Disidangkan
Baca juga: Terkait KDRT, Fajar Umbara Bakal Disidang, Yuyun Sukawati sebagai Korban Apresiasi Polisi
Dan berdasarkan prosedur yang ada, sidang harus ditunda selama dua minggu.
Sejumlah pihak harus menunggu hasil pemeriksaan Fajar Umbara hingga sembuh atau negatif.
Lissa menerangkan sidang KDRT kliennya dijadwalkan ulang untuk digelar, Senin (19/7/2021) mendatang,
"Jadi tadi Hakim juga menyampaikan karena Covid harus dua minggu ditundanya."