TRIBUNNEWS.COM - Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Nia diamankan polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain Nia, polisi juga menangkap sang suami, Ardi Bakrie.
Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap di Rumah, Ardi Bakrie Lalu Menyerahkan Diri Setelah Ditelepon sang Istri
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang yang diamankan polisi.
Ketiganya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," ujarnya, Kamis (8/7/2021) siang, dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat ditangkap polisi, ternyata Nia Ramadhani sedang tidak bersama Ardi Bakrie.
Baca juga: Polisi: Nia dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika
Sopir Juga Tersangka
Selain Nia dan suami, polisi juga menjadikan pria berinisial ZN sebagai tersangka.
ZN yang berusia 43 tahun itu diketahui bekerja sebagai sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar Akun Instagramnya