TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa pihaknya menangkap pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021). Mulanya, polisi menangkap Nia dan supirnya, ZN di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.
Akan tetapi, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.
Baca juga: Nia Ramadhani Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie
"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan kalau Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes rambut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhasap narkotoka jenis sabu.
"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ucapnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif Sabu-sabu
Meski begitu, baik Yusri Yunus dan Hengki Haryadi ogah membicarakan lagi terkait ketidak hadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ketiganya sudah kami jadikan tersangka," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat buka suara terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan bahwa pihaknya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta satu orang lainnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
"Benar kami mengamankan dan menangkap tiga orang dengan inisial ZN (43), RA (Ramadhania Ardiansyah), dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"RA dan AAB ini sepasang suami istri. RA diketahui artis atau publik figur," tambahnya.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi tidak menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta supirnya ZN kedepan awak media.
Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.
"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.
Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri Yunus.