TRIBUNNEWS.COM - Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya keduanya, sang sopir ZN (43) juga ditangkap, dan kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut dikatakan langsung dalam jumpa pers oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Yusri Yunus pun juga menjelaskan mengenai kronologi penangkapan keduanya.
Awalnya sekira pukul 09.00 WIB pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi, bahwa artis berinisial RA (Nia Ramadhani) sering menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Artis NR dan AB Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Polisi Gelar Konferensi Pers Siang Ini
Dari informasi tersebut, polisi pun melakukan pendalaman, kemudian setelah itu polisi berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah ZN, yang merupakan sopir RA.
"Ketika dilakukan penggeledahan kepada saudara ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudari RA, itu pengakuannya," ujar Yusri Yunus, dikutip dari tayangan YouTube Beepdo, Kamis (8/7/2021).
Itulah kemudian polisi mendatangi kediaman Nia di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan saat itu Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya.
Dan polisi pun melakukan penggeledahan di rumahnya, dan menemukan 1 buah bong atau alat hisap.
"Kemudian dilakukan pendalaman, saudari RA mengakui bahwa suaminya saudara AAB (Ardi Bakrie) juga menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," lanjutnya.
Namun saat itu polisi mengatakn Ardi Bakrie sedang tidak ada di kediamannya.
Lantas Nia Ramadhani dan ZN pun digelandang ke kantor polisi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir Diamankan Polisi
Lantas sekitar pukul 20.00 WIB lanjut Yusrie Yunus, AAB datang untuk menyerahkan diri, juga setelah dihubungi Nia Ramadhani.
Dilakukan tes urine terhadap ketiganya, dan menyatakan positif mengandung sabu-sabu.