News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Seharga Rp 1,5 Juta

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu .

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.

Setelah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri dan langsung ditahan polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, urin mereka bertiga positif metaphetamine. Ketiganya kami tetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengonsumsi sabu sejak lima bulan belakangan.

Baca juga: Ini Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Dalam Jumpa Pers Kasus Narkoba

"Motifnya masih kami dalami lagi. Kami juga terus menggali informasi lagi agar pengedarnya kami tangkap," ucapnya.

Yusri mengatakan barang bukti sabu yang diperoleh dari ZN, diketahui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seberat 0,78 gram.

"Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu seharga Rp 1,5 juta," ujar Yusri Yunus.

Tidak dihadirkan

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa pihaknya menangkap pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021). Mulanya, polisi menangkap Nia dan supirnya, ZN di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.

Akan tetapi, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie

"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan kalau Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes rambut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhasap narkotoka jenis sabu.

"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ucapnya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif Sabu-sabu

Meski begitu, baik Yusri Yunus dan Hengki Haryadi ogah membicarakan lagi terkait ketidak hadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ketiganya sudah kami jadikan tersangka," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat buka suara terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus narkoba.

Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan bahwa pihaknya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta satu orang lainnya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika

"Benar kami mengamankan dan menangkap tiga orang dengan inisial ZN (43), RA (Ramadhania Ardiansyah), dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"RA dan AAB ini sepasang suami istri. RA diketahui artis atau publik figur," tambahnya.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi tidak menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta supirnya ZN kedepan awak media.

Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.

Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri Yunus.

(Arie Puji Waluyo/ARI). 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini