TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update kasus narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie.
Polisi akhirnya menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
Ini merupakan kehadiran pertama Nia di depan publik setelah dirinya ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Nia menyampaikan permintaan maaf.
Terkait proses hukum, polisi menjanjikan tidak memberikan perlakuan hukum yang berbeda terhadap Nia dan Ardi.
Baca juga: Cara Ardi Bakrie Menguatkan Nia Ramadhani Menyampaikan Permintaan Maaf Soal Konsumsi Narkoba
Sementara itu, Aburizal Bakrie juga buka suara terkait kasus yang membelit putra dan menantunya.
Berikut update terbaru kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie:
1. Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf
Saat diberi waktu menyampaikan pernyataan, Nia Ramadhani menyampaikan permintaan maaf, Sabtu (10/7/2021).
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesat-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang menaruh kepercayaannya terhadap saya." kata Nia sebagaimana dikutip dari tayangan live KompasTV.
Saat melanjutkan pengakuannya, suara Nia terdengar bergetar.
Ia juga sesekali menangis.
Bahkan, ia sempat beberapa saat tidak bisa melanjutkan perkataanya.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie (suara bergetar), mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji (menangis), seharusnya saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya (berhenti sejenak tak kuasa lanjutkan perkataan)," ungkap Nia.
Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Nia Ramadhani Akui Konsumsi Narkoba Perbuatan Tak Terpuji
Nia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas kesalahannya.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, terima kasih orang tua saya dan seluruh keluarga besar, yang terutama anak-anak saya. Yang utama bagi saya juga pengampunan Allah SWT ," ujarnya.
Nia juga menyatakan, ia bakal bersifat kooperatif dalam menjalani proses hukum yang membelit dirinya dan suami.
Saat menyampaikan pengakuannya, Ardi Bakrie yang berada di samping Nia terlihat terus menguatkan dan menenangkan Nia.
2. Kelanjutan Proses Hukum
Polisi menjanjikan tidak ada perbedaan proses hukum terhadap Nia dan Ardi Bakrie.
Apabila rehabilitasi yang diajukan keluarga dikabulkan, dipastikan proses hukum tetap berjalan.
"Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang."
"Nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun," kaya Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Adapun Nia dan Ardi, dikatakan Hengki akan direhabilitasi bukan atas rekomendasi penyidik polisi.
"Rehabilitasi bukan dilaksanakan penyidik, dilakukan tim asesmen terpadu oleh BNN."
Isinya Polri, kejaksaan, dokter, dan sebagainya, di luar Polres Jakpus, seandainya ada keputusan rehabilitasi," kata Hengki.
"Tetapi kami tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagimana diwajibkan dalam UU pasal 54 UU no 35 tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis oleh hakim," pungkasnya.
3. Polisi Belum Lakukan Penahanan
Meski telah tiga hari menjalani pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya belum dilakukan penahanan.
Polisi menyatakan, ketiganya belum ditahan karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Janji Kooperatif dan Ikuti Proses Hukum
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.
Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.
"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.
Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.
"Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas.
Masih kami dalami dari sopirnya," kata Panjiyoga.
Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .
"Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," pungkasnya.
4. Kata Aburizal Bakrie soal Kasus Nia dan Ardi
Ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie memberi tanggapan atas kasus yang menjerat putra dan menantunya.
Tanggapan Aburizal Bakrie diungkap oleh perwakilan keluarga, Lalu Mara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, (9/7/2021).
Menurut Lalu Mara, ada empat hal yang disampaikan Aburizal Bakrie.
Pada poin pertama, Lalu Mara mengatakan jika keluarga Bakrie sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pertama kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh."
"Proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Lalu Mara dikutip Tribunnews dari video KH Infotainment Sabtu, (10/7/2021).
Lanjut, pihak keluarga menginginkan agar Nia dan Ardi mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai.
"Yang kedua mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan."
"Keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai dengan Undang Undang," terangnya.
Baca juga: Bawa Senjata saat Tangkap Nia dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Bilang Polisi Berlebihan
Lalu Mara menjelaskan bahwa Nia dan Ardi telah meminta maaf pada kedua orang tua dan keluarga besar.
Kedua orang tua pun memberikan dukungan penuh pada Nia dan Ardi.
"Pak Ardi dan Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar."
"Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan," terang Lalu Mara.
Sementara itu pada poin terakhir, keluarga akan menghadapi ujian ini dengan sabar dan tabah,
"Pak Ical (Aburizal Bakrie,-red) menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar, tabah."
"Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini, saya kira begitu dari kami," tambahnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Reza Deni/Ayu Miftahul)