TRIBUNNEWS.COM - JF (30) seorang selebgram yang diketahui berasal dari Tangerang ditangkap pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di Bali.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah Villa elit di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (9/7/2021).
Jess diketahui yakni Jessica Adeola Forrester.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, JF alias Jess (30) ditangkap tidak sendirian namun bersama DS alias Denny (39), manajer event sebuah tempat hiburan ternama di kawasan Legian, Badung, Bali.
Diketahui Jess dan Denny bukanlah pasangan suami istri.
Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap Jess dan Denny saat keduanya bangun tidur.
Baca juga: Hati Ibunda Nia Ramadhani Hancur Tahu sang Anak Terjerat Narkoba, tapi Memaafkan dengan Air Mata
Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan Jess telah menyewa vila elit tersebut sejak Januari 2021.
"Selebgram JF ini menyewa sebuah villa mahal dan elit di kawasan Kuta sudah dari bulan Januari 2021 lalu, di tempat inilah JF bersama DS ditangkap dan diamankan bersama barang bukti," ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Penangkapan Jess dan Denny juga merupakan hasil pemetaan dari kebiasaannya di salah satu tempat hiburan malam.
Di mana di tempat tersebut dirinya kerap berinteraksi dengan Denny.
Sosok Jessica Adeola Forrester
Dirinya merupakan seorang selebgram yang memiliki 150 ribu lebih follower.
Wanita tersebut disebut aktif di sosial media, dan banyak mengunggah foto dirinya dan produk-produk yang dipromosikannya.
Jess juga sukses menjual produk-produk kecantikan beauty skin care.