TRIBUNNEWS.COM - Simak biodata selebgram JAF alias Jessica Adeola Forrester.
Hari ini media sosial dihebohkan dengan kabar penangkapan selebgram berinisial JAF.
JAF yang kemudian diketahui yakni Jessica Adeola Forrester berhasil diamankan atas kasus narkoba.
Dilansir Tribun Bali, ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Jumat (9/7/2021) siang.
Tak sendiri, Jessica Adeola Forrester digerebek dengan seorang manajer diskotik, Denny (39).
Keduanya diamankan saat berada di sebuah villa berbintang di kawasan Kerobokan, Badung, Bali.
Baca juga: Akui Rumah Tangganya dengan Nadya Mustika Membaik, Rizki DA Bicara Kemungkinan Rujuk: Doain Aja
Baik sang selebgram maupun Denny ternyata berstatus bukan suami istri.
Jessica Adeola Forrester dan seorang manajer itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat bangun tidur.
Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa Jessica Adeola Forrester dan Denny positif mengonsumsi narkoba.
Lantas siapakah sosok Jessica Adeola Forrester?
Ditelusuri Tribunnews, Jessica Adeola Forrester merupakan perempuan berusia 30 tahun.
Ia dikenal sebagai seorang selebgram asal Tangerang dengan pengikut sejumlah 150 ribu lebih.
Dari akun media sosialnya, sang selebgram memiliki satu anak perempuan dan baru saja bercerai.
Menurut sorotan yang disimpan, Jessica Adeola Forrester mengaku diselingkuhi oleh suami.
Baca juga: 3 Fakta Perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni: Mediasi Gagal, Adakah Kemungkinan Damai?
Baca juga: Lesti Kejora Unggah Potret Rizky Billar saat Remaja, Wajah Tampan Jadi Sorotan
Bahkan tak sedikit warganet yang pernah melihat suami Jessica Adeola Forrester bersama perempuan lain.
Lanjut, ia merupakan seorang CEO produk kecantikan bernama JF Glow Rich Indonesia.
Selain itu, Jessica Adeola Forrester pernah membahas soal pola mengasuh anak.
Pun sang selebgram ini ternyata suka travelling, diketahui dari sorotan di Instagram yang disimpan.
Beberapa negara pun telah ia kunjungi bersama anak perempuan dan mantan suami.
Pihak BNNP Bali Sita Beberapa Barang Bukti
Masih dikutip dari Tribun Bali, Kepala BNNP Bali, Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra memberikan keterangan.
Jessica Adeola Forrester dan Denny disebut terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Ia menambahkan, Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester sudah menyewa villa mahal sejak Januari 2021.
"Selebgram JF ini menyewa sebuah villa mahal dan elit di kawasan Kuta sudah dari bulan Januari 2021 lalu."
"Dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi," terang Sugianyar.
Brigjen Sugianyar menerangkan sebelum diamankan, pihaknya telah memantau kebiasaan sang selebgram.
"Penangkapan ini merupakan hasil pemetaan, dari kebiasaan JF dugem ke THM."
"Si satu tempat itu dan kerap berinteraksi dengan DS merupakan teman dekat," tambahnya.
Dari penangkapan ini disita sejumlah barang bukti di antaranya serbuk putih sabu seberat 0,78 gram.
Kemudian ada satu buah klip berisi kristal bening yakni Metamfetamin atau sabu seberat 3,73 gram.
Baca juga: Wenny Ariani Baru Muncul setelah Rezky Aditya Menikah: Dia Nyebut Pengin Punya Anak Perempuan
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ardi Bakrie dan Istri Tertekan, Nia Ramadhani Menangis Lihat Video Anak
Serta satu buah klip berisi tiga butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sabu seberat 1,05 gram.
Pihak BNNP Bali pun telah menetapkan Jessica Adeola Forrester dan Denny sebagai tersangka.
Tak sampai di situ, ada barang bukti lainnya yang turut disita saat melakukan digerebek.
Di antaranya satu buah bong lengkap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas, dan dua ponsel.
Saat melakukan penyisiran, barang bukti sabu ditemukan di dekat toilet serta tas tersangka.
Lantas Brigjen Sugianyar mengatakan indikasi awal bahwa Jessica Adeola Forrester dan Denny adalah pemakai.
Akan tetapi tak menutup kemungkinan bahwa tersangka juga menjadi pengedar.
"Dari indikasinya si manajer ini yang menyiapkan barang," jelas Brigen Sugianyar.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Tribun-Bali/Adrian Amurwonegoro)