News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Terjerat Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Sempat Sesak Napas hingga Stres di Dalam Tahanan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini kondisi Cynthiara Alona saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya soal kasus prostitusi anak.

TRIBUNNEWS.COM - Begini kondisi Cynthiara Alona saat berada di dalam tahanan terkait kasus prostitusi anak.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Kamis (15/7/2021).

Diketahui bintang film dan model Cynthiara Alona terjerat dalam kasus prostitusi anak di hotel miliknya.

Sejak diamankan para pertengahan Maret 2021 lalu, kini kasusnya masih bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sang artis mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

Kepada sang kuasa hukum, Salim Darmawan, Cynthiara Alona sempat mengeluhkan soal kesehatannya.

Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Mengaku Ikhlas dan Menerima: Namanya Orang Usaha

Begini kondisi Cynthiara Alona saat berada di dalam tahanan terkait kasus prostitusi anak. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Salim Darmawan menerangkan, kondisi kesehatan kliennya memang sempat menurun.

Kondisi itu terjadi sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Artis 36 tahun ini mengaku sempat sesak napas hingga stres karena terjerat kasus prostitusi anak.

"Pernah sama saya berbicara dia keadaan fisiknya lemah, kemudian dia mengatakan bahwa dia sesak napas."

"Terus pikirannya stres dan fisiknya panas," terang Salim Darmawan.

Mendengar keluhan itu, Salim Darmawan meminta agar kliennya mengonsumsi obat dan vitamin.

Baca juga: Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan, Kasusnya Bakal Segera Disidang

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Cynthiara Alona Curi Perhatian, Ngakak Saat Isi Data Diri

"Maka saya bilang anjurkan bertahan, minum obat, dan beri vitamin agar kondisinya pulih kembali."

"Namanya tahanan itu 'kan kita juga nggak bisa melihat berapa orang," tambahnya.

Kendati demikian, Cynthiara Alona sudah sempat diperiksa oleh dokter terkait.

"Tapi yang jelas pada saat di dalam tahanan Polda Metro Jaya, dia mengeluhkan kesehatannya menurun."

"Sempat diperiksa ke dokter, dia diberikan obat-obat untuk pulih kembali," jelas Salim Darmawan.

Lantas ditemui saat pelimpahan ke Kejari Kota Tangerang, penampilan Cynthiara Alona berbeda.

Di mana ia tampil semakin tertutup dengan memakai gamis warna kuning dan berhijab.

Salim Darmawan menerangkan kliennya sudah mulai berhijab sejak mendekam di penjara.

"Berhijab itu sejak dia ditahan di Polda Metro Jaya, yang tadinya tidak berhijab."

"Akhirnya sampai sekarang dia memakai hijab itu," imbuhnya.

Ditemui saat pelimpahan, Cynthiara Alona mengungkapkan kondisinya sudah dalam keadaan yang baik.

Telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Cynthiara Alona memilih untuk mengikuti semua proses hukum.

Baca juga: Terkait Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Takut Divonis Berat, Pengacara Bilang Begini Soal Kasusnya

Baca juga: Cynthiara Alona Mendekam di Tahanan Polda Metro, Hotelnya Disegel, Satu Muncikari Diidentifikasi

"Alhamdulillah sehat," kata Cynthiara Alona dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (14/7/2021).

Lanjut, ia juga buka suara soal kasus yang kini tengah menjeratnya.

Menurut Cynthiara Alona, pengoperasian hotel miliknya sebagai upaya bertahan hidup di tengah pandemi.

Di mana ia masih harus memberikan gaji pada karyawan dan membayar semua kebutuhan.

Akan tetapi, tak disangka usahanya malah menyeretnya masuk ke dalam penjara.

Kendati demikian, Cynthiara Alona mengaku sudah ikhlas menerima kasus tersebut.

"Namanya orang usaha ya, di pandemi seperti ini maunya cukup untuk karyawan, dan lainnya."

"Ternyata seperti ini, mungkin ini udah jalannya dari Allah, saya ikhlas, saya terima," ucap Cynthiara Alona.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Yakni Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016.

Dari kasus prostitusi anak, terdapat tiga tersangka selain Cynthiara Alona.

Baca juga: Stres Masuk Penjara, Cynthiara Alona Sampai Ngawur saat Diajak Bicara

Di antaranya AA yang merupakan adik Cynthiara Alona dan berperan sebagai pengelola hotel.

Serta inisial DA, seorang muncikari yang bertugas memperdagangkan anak di bawah umur.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel milik Cynthiara Alona.

Hotel yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan itu terdapat aktivitas seksual anak-anak di bawah umur.

Alasan sang artis mengizinkan tempatnya sebagai sarang prostitusi karena omzet menurun selama pandemi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Cynthiara Alona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini