Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk diperiksa.
Ini merupakan buntut laporan yang dilayangkan Adam Deni Gearaka yang merasa dirinya terancam oleh sikap Jerinx.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, drummer band Superman Is Dead (SID) itu dipanggil dan diperiksa masih sebagai saksi.
Baca juga: Sempat Komunikasi, Adam Deni Sebut Jerinx SID Arogan, Padahal Istrinya Sudah Minta Maaf
"Nanti kalau sudah terkumpul semua baru kita undang mengklarifikasi terlapor makanya nanti kita akan jadwalkan nanti," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/7/2021).
Sebagai informasi, saat ini pihak Polda Metro Jaya telah memanggil seorang saksi yang mengetahui kejadian ini setelah pihaknya memanggil Adam Deni sebagai pelapor pada Rabu (14/7/2021) kemarin.
Yusri mengatakan, saksi yang dihadirkan pihaknya hari ini merupakan saksi pertama, dan nantinya tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil kembali saksi yang lain.
"Kami rencanakan ada saksi lagi minggu depan ini ada beberapa saksi lagi kita ambil keterangan untuk kita klarifikasi karena ini sudah naik ke tingkat penyelidikan," tutur Yusri.
Terkait kedatangan Adam Deni ke Polda Metro Jaya kemarin, Yusri menyebut kalau yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi terhadap kejadian itu kepada tim penyidik.
Baca juga: Tak Jawab Telpon dari Jerinx, Adam Deni: Saya Tidak Akan Cabut Laporan
Tak hanya itu, dalam kehadirannya Adam Deni juga telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak penyidik.
"Kemarin kita sudah klarifikasi mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti untuk menguatkan apa yang dilaporkan ke Polda Metro," imbuhnya.
Adam Deni Tutup Pintu Mediasi
Perkara pelaporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx telah memasuki babak baru.
Termutakhir, Adam Deni yang merupakan pelapor telah memenuhi panggilan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) petang.