TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya telah memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Wenny Ariani menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab dari Rezky Aditya.
Baca juga: Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang, Pihak Wenny Ariani Yakin Menangkan Gugatan, Sebut Bukti Sudah Ada
Baca juga: Sahabat Sebut Yuni Shara Sempat Menuntun Ucap Syahadat lewat Video Call Sebelum sang Ayah Meninggal
Pada Rabu (14/7/2021), Wenny terlihat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/7/2021).
Namun sayang, sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran suami Citra Kirana itu tidak hadir.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan mengatakan bahwa sidang perdana ini akan ditunda sampai 28 Juli 2021.
"Sidang hari ini mediasi kita ditunda sampai tanggal 28 karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir," kata Ferry Aswan.
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," sambungnya.
Pihak Wenny Ariani sendiri sebenarnya berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara damai.
Sayangnya hingga kini, kata Ferry, pihaknya belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja," tambahnya.
Baca juga: Tampil Kompak, Amanda Manopo Duet Bareng Arya Saloka Bawakan Lagu Tanpa Batas Waktu
Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya
Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.