"Berdasarkan bukti yang ada, saksi-saksinya juga kita sebutkan," tandas Fahmi.
Fahmi menegaskan, laporannya hanya mencari keadilan untuk istri mantan sopir Nindy Ayunda.
Menurutnya, Leman tak seharusnya mendapat perlakuan tersebut dengan tidak diperbolehkan pulang.
Merasa khawatir, Rini mengira suaminya yang hilang ternyata berada di suatu tempat.
"Kita cuma minta keadilan aja supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini.
"Dia melapor suaminya hilang, ternyata ada di suatu tempat yang nggak bisa pulang-pulang," tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nindy Ayunda dapat terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Jadi Pasalnya 333 itu adalah penculikan dan atau penyekapan."
"Dengan ancaman hukumannya 8 tahun," jelas Fahmi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)