Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Wa Ode Nurzaenab, selaku kuasa hukum, mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Siap, siap kalau itu kan harus taat hukum," kata Wa Ode kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Menurut dia, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memahami betul konsekuensi atas perbuatan mereka.
"Enggak masalah, sudah paham konsekuensinya, kita kasih penjelasan, mereka mengambil hikmahnya, disadari itu sebagai kesalahan. Setiap orang kan pasti punya salah, tapi yang paling penting bagaimana menyadarinya lalu bertobat," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Ada Indikasi Sakau
Baca juga: Beradaptasi di Panti Rehab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Rutin Olahraga, Didampingi Terapis
Wa Ode juga sudah menjelaskan apa saja nantinya proses hukum yang akan mereka lalui setelah diamankan karena kasus narkoba.
"Ya kita sampaikan, penyidikan akan berlanjut sampai ke kejaksaan," ucap Wa Ode.
"Mereka bilang bismillah kita siaplah konsekuensinya," ujarnya.
Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sedang menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor Jawa Barat.
Kondisi Nia dan Ardi saat ini sudah membaik dan sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan panti rehabilitasi.