Surat rekomendasi nikah harus diurus melalui KUA domisili setempat.
"Seandainya yang bersangkutan betul berdomisili di Banjar Wijaya dan masuk wilayah pelayanan kami, otomatis ketika dia mau menikah di luar wilayah kami harus meminta surat izin rekomendasi," ucap Pipin.
Kemudian, surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada lokasi yang akan digunakan untuk pernikahannya.
Sedangkan, sampai saat ini surat rekomendasi nikah juga belum masuk ke dalam KUA Kecamatan Pinang.
"Sekali lagi sampai saat inipun bentuk rekomendasi yang dimaksud belum ada permohonan dari yang bersangkutan," ucap Pipin.
Alasan Lesti Rahasiakan Tanggal Pernikahan
Selama ini, Lesti memiliki alasan tersendiri enggan membocorkan tanggal pernikahannya ke ranah publik.
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube Rizky Billar yang tayang pada Rabu, (30/6/2021).
"Sebenernya jujur yang memang lebih kekeuh dari awal dedek sama kakak yang tidak mau langsung mengumumkajn atau ngasih tau sama orang tanggalnya berapa itu dedek sih," ungkap Lesti.
Lesti dan Billar sempat menyinggung soal pamali ketika mengumbar tanggal pernikahan.
Lesti menyebut jika hal itu adalah bagian dari dirinya yang berasal dari Sunda.
Orang Sunda memiliki kepercayaan jika menyebar tanggal pernikahan akan berujung kepada hal yang kurang baik.
"Kalau dari dedek iya (pamali)," terang Lesti.
Maka dari itu, Lesti enggan membeberkan tanggal pernikahannya dengan Billar.