News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ditunda, Road Manajer Jelaskan Alasan Pastinya

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora ditunda, buntut PPKM Darurat diperpanjang.

"Dan sampai hari ini setelah kami cek di bagian pendaftaran belum terdaftar rencana nikah capil atas nama Lesti," timpal Ipin.

Sementara itu, Pipin Arifin juga menyampaikan perihal syarat pendaftaran pernikahan.

Pendaftaran pernikahan harus sesuai dengan domisili tempat tinggal terlebih dahulu.

Surat Domisili tersebut dibuktikan sesuai dengan alamat di dalam KTP.

Jika memang Lesti Kejora ingin menggelar pernikahan di luar kota, Pipin menyampaikan jika pelantun Bismillah Cinta itu harus meminta surat rekomendasi nikah terlebih dahulu.

Surat rekomendasi nikah harus diurus melalui KUA domisili setempat.

"Seandainya yang bersangkutan betul berdomisili di Banjar Wijaya dan masuk wilayah pelayanan kami, otomatis ketika dia mau menikah di luar wilayah kami harus meminta surat izin rekomendasi," ucap Pipin.

Kemudian, surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada lokasi yang akan digunakan untuk pernikahannya.

Sedangkan sampai saat ini surat rekomendasi nikah juga belum masuk ke dalam KUA Kecamatan Pinang.

"Sekali lagi sampai saat inipun bentuk rekomendasi yang dimaksud belum ada permohonan dari yang bersangkutan," ucap Pipin.

Simak berita lainnya terkait Lesti Kejora

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini