"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," terang Jerinx.
"Sehingga saya diberikan kelonggaran dimana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan diwilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta," bebernya.
Jerinx menyambut baik usulan dari pihak kepolisian meskipun ia masih harus menunggu hasil resminya.
"Meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," terangnya.
Sekedar informasi, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman dan makian yang dilakuoan Jerinx melalui media elektronik.