TRIBUNNEWS.COM - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill dituntut hukuman 6 bulan penjara.
Diketahui, Jennifer Jill terjerat kasus pernyalahgunaan dan kepemilikan barang haram narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Baca juga: Pengacara Sebut Keadilan untuk Jennifer Jill adalah Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kini, Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill itu harus merasakan kekecewaan lantaran menjalani penahanan.
Namun, Kuasa Hukum, Sahala Siahaan mengatakan jika seharusnya keadilan untuk Jennifer Jill adalah mendapatkan rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Selasa (27/7/2021).
"Kejaksaan dalam hal ini sepakat kepada saudara JJ seharusnya dilakukan rehab, dengan demikian keadilan buat JJ itu akhirnya terjawab," ucap Sahala Siahaan.
Sahala Siahaan juga sangat menyetujui jika kliennya itu mendapatkan penanganan rehabilitasi.
Pasalnya, selama ini Jennifer Jill statusnya adalah pemakai narkoba.
"Pemakai itu seyogyanya adalah direhab!," terang Sahala.
Namun, semua itu hanyalah suatu kekhawatiran dari sang kuasa hukum.
Baca juga: Dukungan Ajun Perwira Selama Jennifer Jill Jalani Proses Hukum
Ia masih akan terus memperjuangkan keadilan untuk Jennifer Jill supaya mendapatkan penanganan rehabilitasi.
Ia akan mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 2 Agustus, mendatang.
"Nanti kami dalam pembelaan juga tentunya akan memperjuangkan, seorang penyalahguna maupun pecandu rehab itulah yang terbaik," terang Sahala Siahaan.