News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hollywood

Bintang Marvel Scarlett Johansson Menggugat Disney atas Perilisan Streaming Black Widow

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Scarlett Johansson dalam film solo Black Widow. Bintang besar Marvel Scarlett Johansson menggugat Disney atas pelanggaran kontrak dengan merilis film superhero Black Widow secara streaming.

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Hollywood, Scarlett Johansson menggugat Disney atas pelanggaran kontrak dengan merilis film superhero Black Widow secara streaming lewat Disney+.

Bintang Marvel itu juga mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Kamis (29/7/2021) kemarin.

Melansir CNN, Black Widow dirilis secara bersamaan di layanan Disney+ dan pemutaran bioskop, yang menurut gugatan Scarlett Johansson telah melanggar kesepakatan antara kedua belah pihak.

Dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa Scarlett Johansson sepakat gaji yang diperoleh untuk Black Widow didasarkan pada perolehan box office.

Baca juga: Park Seo Joon Dikabarkan akan Bintangi Film Sekuel Captain Marvel, Begini Tanggapan Agensi

Baca juga: Park Seo Joon Dikabarkan akan Bintangi Film Sekuel Captain Marvel, Adu Akting dengan Brie Larson

Penampilan Scarlett Johansson dalam film solo Black Widow yang rencananya tayang 9 Juli di Bioskop (Instagram)

Melansir The Wall Street Journal, pengacara Scarlett Johansson, John Berlinski mengatakan, baik kliennya, pihak Disney maupun Marvel mengetahui dengan benar bahwa rilis teater merupakan rilis eksklusif untuk pemutaran film di bioskop.

"Disney tentu menyadari kesepakatan ini, tetapi tetap melanggar perjanjian dan merilis Black Widow di layanan streaming Disney+ pada hari yang sama saat Black Widow dirilis di bioskop," kata pengacara John Berlinski.

Final Trailer Black Widow Dirilis, Menampilkan Aksi Scarlett Johansson dan Florence Pugh (IMDb.com)

Disney lantas mengeluarkan tanggapannya pada Kamis (29/7/2021).

Pihak Disney menyebut tidak ada manfaat apa pun dari gugatan ini.

Bahkan gugatan yang diajukan tim Scarlett Johansson disebut sangat memprihatikan mengingat situasi pandemi saat ini.

"Disney sepenuhnya mematuhi kontrak dengan Scarlett Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ melalui Premier Access secara signifikan meningkatkan kompensasi tambahan yang diterima Scarlett Johansson senilai 20 juta dolar Amerika hingga saat ini," ucap juru bicara Disney dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Bakal Tayang Juli 2021, Marvel Bagikan Cuplikan Aksi Black Widow

Baca juga: Loki Serial Terbaru Marvel akan Tayang Sebulan Lagi di Disney+Hotstar

Karakter Black Widow yang diperankan Scarlett Johansson. (IMDb)

Gugatan itu datang pada saat yang sangat penting bagi Hollywood, karena pandemi telah mempercepat beberapa tren sekaligus.

Saat ini, layanan streaming sedang menjadi titik fokus pendapatan masa depan bagi Hollywood.

Seperti diketahui, bioskop sedang berjuang untuk kembali normal setelah pandemi yang menghancurkan bisnisnya.

Disney membuat gelombang mengejutkan ketika mengumumkan pada Maret kemarin bahwa Black Widow dirilis di Disney+ dengan biaya tambahan dan di bioskop secara bersamaan.

Baca juga: Bintang Black Widow, Scarlett Johansson Luncurkan Merek Kecantikan

Film Black Widow dijadwalkan akan tayang pada 1 Mei 2020 mendatang (imdb.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini