News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Jerinx Membuat Psikisnya Terganggu, Adam Deni Tutup Pintu Maaf, Ingin Sang Musisi Dipenjara?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni Gearaka (tengah) bersama dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad (kiri) saat memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

"Iya betuk berhubung dia selalu WhatsApp seperti itu (minta maaf) saya tidak akan membalas, tidak akan membuka permintaan maaf lagi," beber Adam Deni.

"Tidak ada kata damai karena kasus ini bergulir dan yang bersangkutan menantang hukum, ya sudah lihat saja," jelasnya.

Minta Jerinx Kooperatif

Pegiat media sosial Adam Deni dituding oleh Jerinx SID menantang balik setelah terang-terangan menunggu kedatangannya di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Adam Deni menjelaskan bahwa maksud ucapannya adalah untuk meminta Jerinx kooperatif.

Ia meminta kepada Jerinx agar tak mangkir atau banyak alasan ketika sudah ada surat panggilan untuk diperiksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca juga: Adam Deni Tetap Lanjutkan Laporan, Tak Peduli Jerinx SID Berulang Kali Minta Maaf

"Jadi begini yang saya maksudkan 'saya tunggu di Jakarta' kalau ada pemanggilan dari tim penyidik silahkan datang dan kooperatif saja," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

"Tidak usah mangkir atau memberikan alasan apapun," tegasnya.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Adam Deni juga mengatakan jika Jerinx warga negara Indonesia yang baik, tentu ia akan patuh pada hukum.

"Karena kalau (dia) warga Indonesia yang baik wajib taat hukum," kata Adam Deni.

Sementara itu, polisi telah menyita alat bukti berupa rekaman yang berisikan percakapan antara Adam dan terlapor Jerinx.

Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.Adam Deni menjadi perbincangan publik, setelah ia melaporkan musisi Jerinx SID, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebritas Tanah Air mempromosikan Covid-19.

Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu.

Jerinx lantas menghubungi Adam Deni dan mengancam akan menganiayanya.

Baca juga: Sebut Masalah dengan Adam Deni Hanya Salah Paham, Jerinx Justru Merasa Ditantang Balik

Atas tindakan tersebut, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Drummer dari grup band Superman Is Dead ini diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini