TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan soal orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah haters saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Diketahui, muncul pro dan kontra soal tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Hotman Paris ikut menyampaikan tanggapannya.
Menurutnya, sah-sah saja jika melakukan perjalanan ke luar kota saat masa PPKM.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Dampak Jika Ayu Ting Ting Tetap Lanjutkan Proses Hukum pada Penghinanya
Baca juga: Tak Terima Ayu Ting Ting Dipaksa Mundur, Penggemar Buat Petisi Tandingan: Save Ayu Ting Ting
Hotman menyampaikan harus memiliki surat tes PCR dan surat vaksin saat melakukan perjalanan.
"Kan memang boleh, siapa bilang nggak boleh ke luar kota, asalkan ada surat PCR dan surat vaksin," terang Hotman Paris, dikutip dari video YouTube KH Infotainment pada Rabu (4/8/2021).
Hotman tak mempermasalahkan soal perjalanan ke luar kota saat PPKM, asal surat jalan dipenuhi.
"Siapa aja juga bebas ke Bali, Indonesia ini tidak ada larangan terbang, asalkan suratnya dipenuhi, surat jalan, vaksin, PCR," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Hotman turut bersuara soal kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti atau KD, beberapa waktu lalu.
Baginya, tidak masalah jika Umi Kalsum dan Abdul Rozak datang ke rumah penghina anaknya.
Namun, yang akan menjadi masalah yakni apa saja yang diucapkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak terhadap orang tua Kartika.
"Kalau sekedar mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekrasan ya bukan menghakimi sendiri," ujar Hotman.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu dateng berbuat apa, mengucapkan apa, itu yang menjadi parameternya," terangnya lagi.
Hotman juga sempat menyinggung soal kemungkinan terjadi masalah baru.