TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih. Sang suami, Raiden Soedjono mengajukan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan via online.
Padahal selama ini rumah tangga mereka terkesan baik-baik saja. Tidak ada pemberitaan miring yang melibatkan keduanya.
Empat tahun usia pernikahan mereka terancam berakhir. Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden digelar pada 16 Agustus 2021.
Agendanya pemeriksaan berkas. Namun, apabila Tyas dan Raiden hadir, agenda dilanjutkan dengan mediasi.
Baca juga: Di Ambang Cerai, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih Masih Tinggal di Alamat yang Sama
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Dijadwalkan 16 Agustus 2021
Mengenai alasan Raiden melayangkan permohonan talak, hingga kini belum diketahui.
"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," lanjutnya.
Berikut kisah cinta Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono:
Tyas Mirasih resmi menikah dengan Raiden Soedjono di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Baca juga: Ajukan Talak Cerai, Suami Tyas Mirasih Minta Pembagian Harta Bersama
Keduanya melangsungkan akad nikah kira-kira pukul 11.55 WIB.
Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram.